PEMDA DAN MASYARAKAT TOLAK PERKEBUNAN SAWIT

Bupati Lingga Laporkan ke Istana Perusahaan Penguasa Lahan di Lingga 

Di Baca : 7200 Kali
Bupati Lingga Provinsi Kepulauan Riau Alias Wello (kanan) bertemu Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dr Moeldoko baru-baru ini berjanji segera berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dan Kepolisian Daera

Jakarta, Detak Indonesia--Bupati Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Alias Wello, melaporkan PT Citra Sugi Aditya (CSA) ke Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal TNI (Purn), Moeldoko, di Istana Negara, Jakarta baru-baru ini.

Laporan tersebut dilakukan Bupati Lingga Alias Wello karena PT CSA diduga melakukan penguasaan tanah masyarakat secara sepihak pada 10 desa di Kecamatan Lingga Utara dan Lingga Timur. Sementara info warga ada praktik illegal logging. Kayu ada yang digunakan untuk pembuatan kapal, dan lain-lain.

Sehingga, hal itu dinilai menghambat pelaksanaan paket kebijakan ekonomi Presiden RI, Joko Widodo terkait investasi.

"Perusahaan ini luar biasa, tanpa pembebasan lahan dan ganti rugi tanah masyarakat, tiba - tiba mengajukan Hak Guna Usaha (HGU). Bahkan, saya sebagai Kepala Daerah yang merupakan bagian dari panitia B, tak dianggap sama sekali," kata pria yang akrab disapa Awe baru-baru ini.

Dia menjelaskan, hanya bermodalkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor : 624/KPTS-II/2014, tanggal 14 Juli 2014, tentang pelepasan kawasan hutan produksi untuk perkebunan kelapa sawit, perusahaan tersebut menguasai tanah negara dan tanah masyarakat di Lingga Utara dan Lingga Timur seluas 9.694,84 ha.

"Yang lebih aneh lagi, Kantor Wilayah BPN Kepri merespon permohonan HGU PT Citra Sugi Aditya, tanpa mendengarkan aspirasi masyarakat dan kebijakan pemerintah Kabupaten Lingga yang tidak menghendaki pembangunan perkebunan kelapa sawit di kawasan pulau itu," ujarnya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar